Pilih sampai tingkat yang Anda wakili. Kecamatan hanya berfungsi sebagai jalan
menuju desa, pengelolaan sampah adalah urusan wajib kabupaten/kota menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dengan desa/kelurahan sebagai tingkat
pelaksana terdekat.
Isi hanya kalau Anda mewakili desa/kelurahan.